"Sementara dari sisi local content, dari sisi segala macam itu enggak ada sama sekali. Makanya jadi concern-nya kesehatan," lanjut dia.
Selain cukai rokok, tarif commuter line juga akan naik di tahun 2023 ini.
"Jadi sebenarnya kami sudah siap untuk sesuaikan tarif KRL, sudah dikaji, dan Peraturan Menteri (Permen) sudah ditandatangani. Tinggal tunggu waktu kapan sesuaikan tarif," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal pada Senin (12/12).
Mengenai besaran kenaikan tarifnya, Risal belum membeberkan kepastian berapa tarif kenaikannya.
Namun untuk tarif saat ini, tarif KRL dibanderol Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama.
Sementara untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap di angka Rp 1.000.
"Tidak jauh dari situ (Kenaikan per kilonya dari Rp3.000 menjadi Rp5.000). Dan itu masih kita kaji terus, meskipun permennya (Peraturan Menteri) sudah siap, tapi kami tetap mengkaji mana yang pas untuk masyarakat," jelas dia.
Pihaknya menambahkan, tarif KRL naik tersebut dilakukan karena beberapa hal, di antaranya yakni pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat terus meningkat.
"Salah satunya pelayanan dan kebutuhan pso dan lainnya dan banyak pertimbangannnya," jelas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulTarif yang Akan Naik Mulai 2023, dari Cukai Rokok hingga Tiket KRL