GridStar.ID - Memasuki 2023, sejumlah tarif mengalami kenaikan.
Mulai dari tarif KRL, tol, hingga cukai rokok, inilah daftar-daftar harga yang alami kenaikan.
Bagi masyarakat yang penting mengetahui apa saja tarif yang naik di awal 2023 ini.
1. Tarif KRL
Rencana kenaikan tarif KRL atau kereta rel listrik sudah dibahas sejak beberapa waktu lalu.
Selama ini tarif KRL berkisar antara Rp3.000 - Rp4.000.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkap tarif KRL bisa mencapai Rp10.000 hingga Rp 15.000 jika tidak disubsidi.
Rencana menaikkan tarif KRL untuk orang kaya sempat menarik perhatian publik.
Menurut Budi, pemberian subsidi KRL ini akan dialokasikan agar lebih tepat sasaran.
"Yang berdasu, yang kemampuan finansialnya tinggi mesti bayarnya lain. Jadi kalau average sampai 2023 kita rencanakan tidak naik ya," ujarnya.
"Saya memberikan ilustrasi di semua sektor kalau semua subsidi itu didapat kepada masyarakat. Contoh, bayangkan, di Jakarta kita semua menggunakan KRL itu hanya berapa Rp 3.000 - Rp 4.000.
Itu cost-nya mungkin bisa Rp 10.000, bisa Rp 15.000," sambungnya.
"Jadi mereka yang tidak berhak harus membayar lebih besar dengan membuat kartu mereka yang bisa membayar karena kalau itu berhasil subsidi itu bisa kita berikan kepada sektor yang lain," jelas Budi.
Baca Juga: Wacana Rokok Eceran Dilarang Dijual, Pedagang Kaki Lima akan Surati Jokowi
2. Harga Rokok dan Vape
Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan harga cukai rokok tembakau dan elektrik mulai 2023.
Cukai rokok tembakau naik 10 persen sedangkan vape atau rokok elektrik naik 15 persen.
Ini harga eceran rokok tembakau dan elektrik 2023:
- Sigaret Kretek Mesin
Harga eceran paling rendah untuk golongan I: Rp2.055 per batang
Harga eceran paling rendah untuk golongan II: Rp1.255 per batang
- Sigaret Putih Mesin
Harga eceran paling rendah untuk golongan I: Rp 2.165 per batang
Harga eceran paling rendah untuk golongan II: Rp 1.295 per batang
- Sigaret Kretek Tangan
Harga eceran paling rendah untuk golongan I: Rp 1.250 - 1.800 per batang
Harga eceran paling rendah untuk golongan II: Rp 720
Harga eceran paling rendah untuk golongan III: Rp 605
- Sigaret Kretek Tangan Filter
Harga eceran paling rendah: Rp 2.055 per batang
- Sigaret Kelembak Kemenyan
Harga eceran paling rendah untuk golongan I: Rp 860
Harga eceran paling rendah untuk golongan II: Rp 200
Baca Juga: Cukai Naik, Simak Daftar Harga Rokok Terbaru per 1 Januari 2023
- Jenis Tembakau Iris
Harga eceran paling rendah Rp 55-180
- Jenis Rokok Daun atau Klobot
Harga eceran paling rendah Rp290
- Jenis Cerutu
Harga eceran paling rendah Rp495 - 5.500.
Sedangkan Vape alias rokok elektrik akan naik cukainya 15 persen setiap tahun selama 5 tahun ke depan.
3. Tarif Tol
Sejumlah ruas tol juga akan mengalami kenaikan tarif.
Hal ini menyesuaikan tarif reguler 2 tahunan.
Melansir dari Kontan.co.id, kenaikan ini akan bervariasi terhantung gerbangnya lantaran yang akan dihitung adalah jarak tempuh per kilometernya.
Besaran Penyesuaian Tarif ini untuk golongan I Rp655 per kilometer menjadi Rp802 per kilometer.(*)
Baca Juga: Orang Kaya Bakal Dibedakan, Segini Tarif KRL Jika Tak Disubsidi