Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

BPJS Checking, Cek 8 Penyakit Mematikan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Tiur Kartikawati Renata Sari - Senin, 02 Januari 2023 | 13:31
8 Penyakit mematikan yang ditanggung BPJS Kesehatan
dok. via Tribunnews

8 Penyakit mematikan yang ditanggung BPJS Kesehatan

GridStar.ID - BPJS Kesehatan ternyata menanggung 8 jenis penyakit berbahaya ini.

Mulai dari stroke hingga kanker, BPJS Kesehatan menanggung mulai dari biaya administrasi hingga pengobatan.

Apa saja ya penyakit-penyakit berbahaya ini? Simak daftarnya:

1. Penyakit Jantung

Pengobatan beberapa penyakit jantung seperti aritmia (gangguan irama jantung) dan jantung koroner (penyempitan pembuluh darah) ditanggung BPJS.

Pengobatan dan oeprasi seluruh jenis penyakit jantung juga ditanggung BPJS Kesehatan.

2. Stroke

Penyakit stroke juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Apalagi, penderita stroke di Indonesia cukup tinggi hingga 17,3 juta jiwa.

Biaya pengobatan penyakit stroke bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

3. Kanker

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x