Follow Us

Positif Covid-19 Usai Jadi Endemi Berobat Pakai Biaya Sendiri atau Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Minggu, 01 Januari 2023 | 12:33
Masuk masa endemi, menggantikan pandemi, biaya penmgobatan pasien Covid-19 tidak lagi ditanggung pemerintah. BPJS belum tahu.
dok. Kogabwilhl via Kompas.com

Masuk masa endemi, menggantikan pandemi, biaya penmgobatan pasien Covid-19 tidak lagi ditanggung pemerintah. BPJS belum tahu.

Nanti kalau tiba-tiba endemi, lalu tidak ditanggung lagi.

Baca Juga: Mudah! Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Para Pekerja Lepas

Yang bukan peserta BPJS kan harus bayar sendiri kalau kena Covid-19," bebernya di KompasTV pada Selasa, (24/5/2022).

Sedangkan bukan peserta BPJS atau yang terlambat membayar iuran sehingga kepesertaannya non-aktif tidak akan ditanggung BPJS Kesehatan jika positif covid-19.

"Jadi kalau mau ditanggung sama BPJS ya jadi peserta.

Maka kami imbau kepada masyarakat, dan sesuai dengan undang-undang, secara eksplisit kepesertaan BPJS itu wajib.

Mohon maaf itu (biaya perawatan Covid-19) puluhan juta sampai ratusan juta," pungkasnya.

Ali juga menekankan biaya iuran covid-19 tidak akan naik hingga 2024. (*)

Baca Juga: Syarat dan Cara Klaim Beasiswa Anak bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Source : KOMPAS TV, kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular