Follow Us

Positif Covid-19 Usai Jadi Endemi Berobat Pakai Biaya Sendiri atau Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Minggu, 01 Januari 2023 | 12:33
Masuk masa endemi, menggantikan pandemi, biaya penmgobatan pasien Covid-19 tidak lagi ditanggung pemerintah. BPJS belum tahu.
dok. Kogabwilhl via Kompas.com

Masuk masa endemi, menggantikan pandemi, biaya penmgobatan pasien Covid-19 tidak lagi ditanggung pemerintah. BPJS belum tahu.

GridStar.ID - Biaya berobat covid-19 di saat sudah ditetapkan menjadi endemi apakah ditanggung BPJS Kesehatan atau biaya pribadi?

Begini penjelasannya mengenai pengobatan covid-19 terbaru.

Menurut Direktur Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir, biaya selama pandemi memang ditangung pemerintah.

"Pembayaran biaya selama mereka itu masuk opname ke rumah sakit itu menjadi tanggungan pemerintah.

Karena itu diatur oleh Undang-Undang Wabah, maka itu semua perawatan di rumah sakit itu ditanggung oleh pemerintah," ujarnya pada Kamis, (10/2/2022).

Namun, kondisi covid-19 yang terus membaik membuat pandemi ini akhirnya masuk fase endemi.

Lantas, masihkah pengobatan covid-19 ditanggung pemerintah?

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, covid-19 di Indonesia akan ditanggung sendiri setelah jadi endemi.

Hal ini membuat Ali Ghufron Mukti mengimbau masyarakat tetap membayar iuran BPJS Kesehatan karena biaya pengobatan yang tidak sedikit.

Bagi peserta BPJS Kesehatan, peserta masih bisa mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan untuk pengobatan covid-19.

"Pesan saya satu kepada masyarakat, jangan sampai masyarakat itu belum menjadi peserta BPJS.

Source : KOMPAS TV, kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest