Follow Us

Pasang Behel Gigi Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Kata Dokter

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 15 Agustus 2023 | 14:51
Pasang behel dengan BPJS kesehatan
dok.TribunHealth

Pasang behel dengan BPJS kesehatan

Jika gigi tetap/permanen mulai tumbuh, maka gigi sulung perlu dicabut. Pencabutan gigi ini juga akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Terlanjur Daftar BPJS Kesehatan dan Ingin Berhenti? Ini 2 Syaratnya

6. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit

Pencabutan gigi permanen adalah pencabutan pada gigi yang mengalami permasalahan pada fase gigi permanen.

Sebelum dilakukan pencabutan gigi, dilakukan injeksi lokal anestesi pada pasien sesuai dengan region gigi permanen yang akan dicabut.

Selanjutnya dokter akan melakukan pemisahan gigi dengan bein dan melakukan pencabutan gigi.

7. Obat pasca ekstrasi

Ekstrasi adalah suatu tindakan pembedahan yang melibatkan jaringan tulang dan jaringan lunak rongga mulut dan merupakan indikasi dari suatu malah baik pada gigi.

Setelah ekstrasi gigi, pasien harus diberi arahan mengenai cara mengonsumsi obat setelah ekstrasi.

Rasa sakit dan tidak nyaman dapat terjadi jika anestesi yang diberikan telah hilang. Untuk mengurangi rasa sakit yang dialami, obat analgesik harus diberikan sebelum rasa tidak nyaman tersebut muncul.

Tumpatan komposit atau tambal gigi juga termasuk tanggungan BPJS Kesehatan.

Tambal gigi adalah metode untuk memperbaiki gigi yang berlubang dengan memasukan bahan tambalan ke bagian gigi yang bolong atau rusak.

9. Scaling gigi

Scaling gigi merupakan suatu prosedur pembersihan karang gigi atau plak yang menempel pada gigi.

Pelayanan kesehatan gigi ini termasuk pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Source : TribunJakarta.com, TikTok

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular