Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PPKM Dicabut, Covid-19 Jadi Tanggungan BPJS Kesehatan saat Masa Endemi

Rahma - Sabtu, 31 Desember 2022 | 17:01
Pemerintah berlakukan PPKM
dok.Kompas.com

Pemerintah berlakukan PPKM

Namun, yang dapat dipastikan adalah selesainya tugas Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) pada tahun 2023.

"KPC PEN yang sudah selesai di akhir tahun. Nah, saya mau ke Pak Menko mau rapat soal itu. Jadi itu belum confirm," kata Budi di Jakarta, Kamis (29/12).

Ia juga mengaku belum membahas rencana vaksin Covid-19 dibayar secara mandiri.

Hingga kini, belum ada kepastian biaya pengobatan, perawatan, vaksin, dan obat Covid-19 masih akan ditanggung pemerintah atau ditanggung secara mandiri bila anggaran tersebut tak lagi ada.

"Itu belum dibahas yang vaksin berbayar. Jadi sampai sekarang vaksin masih gratis, yuk cepat-cepat (vaksin)," tutur Budi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembiayaan Covid-19 seperti Penyakit Lain Saat Endemi, Bisa Pakai BPJS atau Biaya Mandiri"

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x