GridStar.ID- Cara mencairkan saldo Jaminan Hari Tua melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik)
Saldo BPJS Ketenagakerjaan merupakan tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan oleh para karyawan yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dengan catatan, para karyawan tersebut telah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sepanjang 2022, tidak dipungkiri bahwa sejumlah karyawan terdampak oleh gelombang PHK yang terus terjadi. Dengan berbagai alasan dan faktor, para karyawan tersebut harus kehilangan penghasilan utama mereka.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan oleh pekerja yang mengundurkan diri, terdampak PHK, hingga pekerja yang telah berusai 56 tahun.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Oni Marbun mengatakan bahwa cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah.
"BPJS Ketenagakerjaan memberikan beragam kemudahan bagi peserta yang ingin melakukan klaim JHT," jelas dia, saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (23/12).
Bagi peserta yang saldo BPJS Ketenagakerjaannya di atas Rp 10 juta dapat memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melaluilapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Atau, peserta juga bisa datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia.
Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan:
Baca Juga:Ini Cara Tahu Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kamu Sudah Cair atau Belum
Menurut laman BPJS Ketenagakerjaan, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online bisa dilakukan dengan syarat tertentu.