Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Langkah Mudah Pindah Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN

Dok Grid - Rabu, 10 Januari 2024 | 11:08
Aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan
tribunnews.com

Aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan

GridStar.ID - Peserta BPJS Kesehatan bisa mengubah fasilitas kesehatan pertama ke faskes yang lainnya.

Tak perlu repot untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan, ada cara yang mudah untuk bisa menggantinya.

Mengubah fasilitas kesehatan peserta BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online.

Melalui aplikasi JKN, peserta bisa pindah fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan.

Namun, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini:

1. Kartu BPJS Kesehatan peserta dalam kondisi aktif.

2. Peserta telah terdaftar di faskes sebelumnya minimal 3 bulan.

Peserta bisa melakukan perubahan FKTP kurang dari 3 bulan jika:

1. Peserta pindah domisili yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili;

2. Peserta dalam penugasan dinas atau pelatihan/ Pendidikan/sekolah yang dibuktikan dengan surat keterangan penugasan atau pelatihan

Baca Juga: Apakah Biaya Pengobatan Pengidap HIV/AIDS Ditanggung BPJS Kesehatan?

3. Karena proses redistribusi (pemindahan Peserta pada FKTP yang belum merata) dan/atau peserta tersebut ingin kembali terdaftar di FKTP sebelumnya.

Source : Twitter Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x