Peserta dapat mengubah kelas perawatan dengan menghubungi care center yang tersedia 24 jam setiap harinya. Peserta dapat menyampaikan keinginan perubahan data peserta yang dimaksud.
Baca Juga: BPJS Checking, Cek Cara Mengurus BPJS Kesehatan Karena Perceraian
- Mobile customer service (MCS)
Peserta dapat mengunjungi mobile customer service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan. Peserta mengisi FDIP dan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.
- Mall pelayanan publik
Peserta dapat mengunjungi mall pelayanan publik, mengisi FDIP, dan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.
- Kantor cabang dan kantor kabupaten/kota
Peserta bisa mengunjungi kantor cabang atau kantor kabupaten/kota, mengisi FDIP, mengambil nomor antrian pelayanan loket perubahan data, serta menunggu antrian untuk menyelesaikan pergantian kelas BPJS Kesehatan.
(*)