Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cara Mengaktifkan Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp

Dok Grid - Kamis, 15 Februari 2024 | 16:56
BPJS Kesehatan
Kompas.com

BPJS Kesehatan

GridStar.ID- Dalam kondisi tertentu, status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dinonaktifkan secara otomatis.

Misalnya, ketika terlambat atau tidak membayar iuran per bulan, status kepesertaan BPJS akan dinonaktifkan sementara.

Bila status kepesertaan dinonaktifkan sementara akibat keterlambatan bayar, peserta bisa mengaktifkannya kembali dengan cara melunasi iuran yang tertunggak dan iuran bulanan yang sedang berjalan.

Selain karena telat bayar, penonaktifan BPJS Kesehatan juga bisa dikarenakan oleh beberapa hal, contohnya seperti peserta yang dianggap memiliki data kepesertaan ganda.

Saat status kepesertaan tidak aktif, peserta tak akan dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Seandainya terjadi masalah seperti itu, lantas apakah bisa mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang telah dinonaktifkan?

Peserta pada dasarnya masih dapat mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif.

Lalu, bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yg sudah tidak aktif?

Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif bisa dilakukan secara online, dengan menghubungi layanan WhatsApp PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) dari BPJS Kesehatan.

Bila hendak mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif lewat WhatsApp PANDAWA, berikut adalah penjelasan caranya.

Baca Juga: Simak Prosedur dan Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk Bayi

Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif via WhatsApp PANDAWA

  1. Tambahkan nomor layanan PANDAWA ini “08118165165” ke daftar kontak di ponsel.
  2. Buka aplikasi WhatsApp dan mulailah melakukan percakapan dengan PANDAWA.
  3. Tunggu beberapa saat hingga muncul balasan yang berisi menu tautan layanan administrasi.
  4. Buka tautan tersebut dan pilih menu “Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan”.
  5. Selanjutnya, pilih alasan pengaktifan kembali status kepesertaan, misal karena data ganda, registrasi ulang bayi berusia lebih dari tiga tahun, dan sebagainya.
  6. Konfigurasi dan lengkapi dokumen persyaratan untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif.Dokumen persyaratan tersebut berbeda-beda, sesuai dengan alasan yang dipilih.
  7. Isi formulir permohonan pengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan dengan mengisi data diri.Lalu, kirim formulir tersebut.
  8. Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan proses pengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Cukup mudah bukan cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif?

Demikian penjelasan seputar cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif via WhatsApp PANDAWA, semoga bermanfaat.

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x