Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bagaimana Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Peserta Meninggal Dunia?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 22 Desember 2022 | 14:02
BPJS Kesehatan
Kompas.com

BPJS Kesehatan

GridStar.ID - Bagaimana cara menonaktifkan BPJS Kesehatan jika peserta meninggal dunia?

Ternyata menonaktifkan BPJS Kesehatan untuk peserta yang meninggal dunia bisa dilakukan dengan prosedur-prosedur berikut.

Ketentuan peserta BPJS Kesehatan meninggal dunia didapatkan datanya melalui:

1. Pemberi Kerja

2. Pemerintah Daerah

3. Peserta dan anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu keluarga atau ahli waris dengan menunjukkan surat kematian dari instansi berwenang

4. Rekomendasi auditor/temuan data/hasil pemadanan dengan Kementerian/Lembaga Pemilik Data

5. Peserta meninggal di Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama

6. Hasil spot check penerima KIS yang dilengkapi dengan akta kematian/surat keterangan meninggal oleh RT/RW/Kelurahan/Kantor Desa/pejabat berwenang setempat

Ini cara menonaktifkan BPJS Kesehatan peserta meninggal dunia:

1. Pelaporan dari Peserta Penerima Bantuan Iuran

Bagi PPBI, anggota keluarga membawa dan mengubah data di kantor BPJS Kesehatan atau Kantor Dinas Sosial setempat dengan syarat:

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x