GridStar.ID - BPJS Kesehatan memberikan fasilitas hingga pelayanan kesehatan untuk para pesertanya.
Beberapa pelayanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan yaitu:
1. Pelayanan Kesehatan tingkat pertama
2. Pelayanan Kesehatan rujukan tingkat lanjut
3. Pelayanan Ambulan darat atau air
Ambulans menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Namun ada beberapa kondisi yang membuat BPJS Kesehatan tidak menjamin biaya pelayanan ambulans.
Beberapa kondisi tersebut yang membuat biaya pelayanan ambulans tidak dijamin adalah:
a. jemput pasien selain dari fasilitas kesehatan (rumah, jalan, lokasi lain);
b. mengantar pasien ke selain fasilitas kesehatan;