Follow Us

Hari Migran Intenasional, BPJS Ketenagakerjaan Berikan 'Kado' Kemudahan Bagi PMI Klaim Manfaat Melalui Fitur e-Klaim

Hinggar - Rabu, 21 Desember 2022 | 19:31
BPJS Ketenagakerjaan
instagram

BPJS Ketenagakerjaan

Setelah itu, unggah seluruh dokumen pendukung klaim serta akhiri seluruh proses dengan klik menu submit dan akan langsung ditindaklanjuti oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Adanya terobosan layanan klaim online PMI merupakan salah satu bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang selalu mengedepankan pelayanan optimal kepada seluruh peserta,” ungkap Roswita dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/12/2022).

Acara yang bertujuan untuk mengoptimalkan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para PMI ini dibuka langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo serta diikuti 119 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Cirebon yang akan bekerja di Malaysia.

Acara ini juga diikuti para pemangku kepentingan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Pelindungan dan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan Social Security (Socso) Malaysia.

Adapun kegiatan "Kumpul Bareng PMI" diselenggarakan dengan nuansa taman yang menggambarkan tempat PMI biasa berkumpul untuk bersilaturahmi di negara penempatan.

Anggoro mengatakan bahwa kegiatan “Kumpul Bareng PMI” dapat menjadi ajang untuk memperkuat kerja sama dan sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PMI.

Selain itu, kata dia, "Kumpul Bareng PMI" juga diharapkan dapat menjadi forum bagi PMI untuk meningkatkan kesadaran hak-hak pekerja migran, termasuk pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI Suhartono memberikan sambutan sekaligus sosialisasi mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para CPMI.

Lalu juga ada Kasubdit Kawasan I Direktorat Perlindungan WNI Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri, Yudhi Ardian.

Di kesempatan ini, ia mengajak para CPMI/PMI untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan kantor perwakilan dan pemerintah di negara tujuan, serta tidak segan untuk meminta bantuan jika diperlukan.

Baca Juga: Ingin Ajukan Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan

PMI dapat JKK dan JKM Seperti diketahui bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, PMI akan mendapatkan perlindungan atas program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular