Follow Us

Hari Migran Intenasional, BPJS Ketenagakerjaan Berikan 'Kado' Kemudahan Bagi PMI Klaim Manfaat Melalui Fitur e-Klaim

Hinggar - Rabu, 21 Desember 2022 | 19:31
BPJS Ketenagakerjaan
instagram

BPJS Ketenagakerjaan

Mereka akan mendapatkan dua jamiman itu dimulai dari persiapan dan pelatihan kerja di Indonesia, selama bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke kampung halaman dengan iuran yang sangat terjangkau, yaitu Rp 370.000.

Selain dua program tersebut, PMI juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran tambahan mulai dari Rp 50.000 per bulan.

Manfaat yang diperoleh sangat lengkap, diantaranya mulai perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh, bantuan biaya bagi PMI yang gagal berangkat atau di tempatkan senilai Rp 7,5 juta, santunan kematian Rp 85 juta, serta beasiswa pendidikan bagi anak PMI dari tingkat Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi senilai maksimal Rp 74,4 juta untuk dua orang anak.

Manfaat beasiswa tersebut diberikan kepada anak PMI yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja.

Pada kesempatan tersebut, terjalin pula kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Bank MNC Internasional Tbk atau MNC Bank terkait rencana penyediaan layanan perbankan.

Dengan kerja sama ini, memungkinkan para PMI dapat melakukan penarikan dana di negara penempatan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sambut Hari Migran Internasional, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular