Setelah berkas yang diperlukan lengkap, peserta bisa mengajukan amalgamasi dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat dan ambil antrean untuk pengurusan amalgamasi
- Menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan kepada Customer Service Officer (CSO)
- CSO akan melakukan amalgamasi setelah melakukan verifikasi berkas peserta serta menghitung dan memastikan kebenaran saldo
- Apabila telah dilakukan amalgamasi, maka berkas klaim hanya menggunakan Surat Keterangan Berhenti Bekerja (verklaring) perusahaan yang terakhir
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulPunya 2 Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bisakah Digabungkan?