Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Punya 2 Kartu BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Menggabungkannya

Hinggar - Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:03
Menggabungkan 2 kartu BPJS Ketenagakerjaan
Kompas.com

Menggabungkan 2 kartu BPJS Ketenagakerjaan

Setelah berkas yang diperlukan lengkap, peserta bisa mengajukan amalgamasi dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  • Datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat dan ambil antrean untuk pengurusan amalgamasi
  • Menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan kepada Customer Service Officer (CSO)
  • CSO akan melakukan amalgamasi setelah melakukan verifikasi berkas peserta serta menghitung dan memastikan kebenaran saldo
  • Apabila telah dilakukan amalgamasi, maka berkas klaim hanya menggunakan Surat Keterangan Berhenti Bekerja (verklaring) perusahaan yang terakhir
"Namun untuk mempercepat proses pengajuan klaim, peserta dianjurkan untuk tetap membawa berkas Surat Keterangan Berhenti Bekerja (verklaring) perusahaan sebelumnya," imbuh dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulPunya 2 Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bisakah Digabungkan?

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x