Follow Us

Cek Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair atau Belum Lewat HP

Rahma - Jumat, 02 Desember 2022 | 18:32
Cara cek klaim JHT
Kompas

Cara cek klaim JHT

Lewat Lapak Asik, peserta cukup mengisi formulir elektronik dan mengunggah dokumen persyaratan tertentu supaya bisa klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk syarat dokumennya sendiri, bisa dilihat secara lengkap lewat tautan ini.

Selanjutnya, peserta bakal dihubungi oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan verifikasi data lebih lanjut terkait pengajuan pencairan saldo.

Bila pengajuan diterima maka saldo bakal dicairkan ke rekening peserta.

Lantas, berapa lama pencairan dana JHT?

Berdasar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 tahun 2022, dana akan segera dibayarkan paling lama lima hari kerja, terhitung sejak pengajuan dan persyaratan diterima petugas BPJS Ketenagakerjaan.

Di tengah waktu tunggu, peserta juga bisa lacak klaim BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri lewat website “bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking”.

Untuk lebih lengkapnya, berikut merupakan penjelasan soal bagaimana cara mengetahui klaim BPJS sudah cair atau belum.

Cara cek klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan sudah cair atau belum

Baca Juga: Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Peserta yang Sudah Meninggal

Kunjungi link lacak klaim BPJS Ketenagakerjaan berikut https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

Masukkan nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau nomor KTP pada kolom yang tersedia

Source : kompas

Editor : Rahma

Baca Lainnya

Latest