Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cek Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair atau Belum Lewat HP

Rahma - Jumat, 02 Desember 2022 | 18:32
Cara cek klaim JHT
Kompas

Cara cek klaim JHT

GridStar.ID - Cara cek klaim Jaminan Hari Tua sudah cair atau belum.

Melacak proses klaim dari program Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dilakukan dari HP.

Perlu diketahui, program JHT BPJS Ketenagakerjaan itu diberikan pada setiap masyarakat yang terdaftar menjadi peserta dengan kriteria sebagai Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah.

Program JHT BPJS Ketenagakerjaan tersebut ditujukan supaya peserta mendapat perlindungan berupa pemberian manfaat atau menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Uang tersebut bersumber dari iuran per bulan yang biasanya dibayarkan lewat upah peserta.

Besar iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta Penerima Upah adalah sebesar 5,7 persen dari upah (2 persen dari pekerja dan 3,7 persen dari pemberi kerja).

Sementara itu, besar iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta Bukan Penerima Upah adalah sebesar 2 persen dari upah yang dilaporkan setiap bulan.

Iuran yang dibayarkan tiap bulan tersebut bakal terkumpul jadi saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta dapat menarik atau klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bila telah memasuki kondisi sebagaimana disebut di atas.

Adapun pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses secara online dengan memanfaatkan platform Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).

Baca Juga: Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x