Follow Us

Angin Segar! Iuran BPJS Dipastikan Tak akan Naik sampai 2024

Nadia Fairuz Ikbar - Rabu, 30 November 2022 | 22:00
Iuran BPJS Kesehatan naik
Tribun Palu

Iuran BPJS Kesehatan naik

GridStar.ID - Iuran BPJS Kesehatan hingga 2024 dipastikan tidak mengalami kenaikan.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu menjadi angin segar di tengah inflasi yang mungkin terjadi pada tahun depan.

Menurut Budi, kenaikan inflasi pada umumnya akan diikuti oleh kenaikan premi asuransi. Namun, secara politik kenaikan tarif premi iuran BPJS Kesehatan kemungkinan masih belum bisa diterima.

"Secara politik kan susah menerima (kenaikan tarif), sehingga Bapak Presiden yang minta kalau bisa jangan naik sampai 2024," ucapnya, dikutip dari Kontan, Selasa (22/11).

Meskipun begitu, pemerintah akan melakukan revisi tarif jaminan kesehatan nasional (JKN) dalam Perpres Nomor 82/2018 dan Permenkes Nomor 52/2016.

Revisi tersebut mengenai penyesuaian tarif kapitasi dan Indonesia case base Groups (INA-CBG's).

Revisi dilakukan karena sejak 2014 belum ada penyesuaian tarif kapitasi. Begitu pun sejak 2016 belum ada penyesuaian tarif INA-CBG's.

Padahal seharusnya, sesuai aturan review aturan dilakukan setiap tahun dan setiap dua tahun dilakukan peninjauan untuk penyesuaian tarif.

"Hitungan kami sebenarnya dengan menaikkan INA-CBG's ini, sampai 2025 kondisi keuangan BPJS masih bisa meng-cover kekuatan ini. Sehingga nanti diharapkan pada tahun 2025 memang harus kenaikan tarif yang menurut saya memang wajar," tandas Budi.

Baca Juga: Peduli Mental Health, BPJS Kesehatan untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa Dapat Pengobatan Gratis

Lantas, berapa besaran iuran BPJS Kesehatan?

Halaman Selanjutnya

Besaran iuran BPJS Kesehatan
1 2 3

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest