GridStar.ID - Peserta BPJS Kesehatan yang ingin memeriksakan kondisi kesehatannya diminta untuk datang ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.
Jika nantinya pasien harus menjalani penanganan lebih lanjut, maka ia akan dirujuk ke rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Biasanya faskes tingkat pertama dipilih dengan pertimbangan jarak yang lebih dekat dengan tempat tinggal.
Namun bagaimana jika seseorang telah berpindah domisili atau tempat tinggal?
Maka peserta bisa memindahkan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Peserta bisa mengubah data tersebut secara online.
Berikut cara mengubah faskes secara online melalui Mobile JKN.
Sebelum mengubah data kepesertaan di aplikasi tersebut, peserta harus lebih dulu melakukan langkah:
1. Pilih menu pendaftaran pengguna mobile
2. Isi no. Kartu, KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, e-mail, no. HP, dan password
Baca Juga: JKK, JKP, hingga JP, Ini 6 Jenis Program BPJS Ketenagakerjaan, Beda Manfaat!
3. Kalau berhasil akan muncul notifikasi Data berhasil didaftarkan