Follow Us

Sebut Prank Konten KDRT Cuma Buat Ngetes Reaksi Polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven Kini Terancam Hukuman Bui, Tak Tanggung-tanggung 16 Bulan Penjara

Nadia Fairuz Ikbar - Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:02
Konten Baim Wong dan Paula Verhoeven dihujat
kolase Instagram

Konten Baim Wong dan Paula Verhoeven dihujat

Sementara itu Baim Wong dan Paula Verhoeven sendiri sudah dilaporkan polisi atas kasus pelanggaran UU ITE.

Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula atas tuduhan penyebaran berita bohong.

Laporan itu kini telah teregister dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga melanggar pasal 220 KUHP tentang UU ITE, terkait laporan palsu.

Mengutip jdihn.go.id dijelaskan jeratan hukum yang bakal menimpa Baim Wong dan Paula Verhoeven selama 16 bulan atau 1 tahun 4 bulan.

(*)

Source : Sripoku.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular