GridStar.ID-Bak senjata makan tuan, itulah yang cocok untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah melakukan prank polisi.
Lantaran nekat melakukan prank kepada polisi, kini Baim Wong dan Paula Verhoeven berurusan dengan hukum.
Bahkan Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman 16 bulan penjara karena aksi mereka.
Diketahui beberapa waktu yang lalu Baim Wong dan Paula melakukan prank kepada polisi dengan kasus KDRT.
Baim Wong dan Paula pun tampak mendapat cibiran pedas dari warganet.
Baim dan Paula dinilai tak berempati kepada Lesti Kejora yang baru saja mengalami KDRT.
Selain itu pasangan suami istri ini juga melakukan prank kepada polisi.
Imbas perbuatan yang mereka lakukan, keduanya dilaporkan Sahabat Polisi Indonesia karena dianggap pembodohan publik.
Pihak kepolisian memanggil Baim Wong dan Paula Verhoeven buat dimintai penjelasan terkait video konten prank KDRT tersebut.
Baim Wong menjelaskan kalau konten prank KDRT itu dibuat untuk melihat bagaimana reaksi polisi.