Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bisa Ajukan Pendaftaran BLT BBM Lewat Aplikasi, Ini Cara Untuk Daftarkan Diri

Hinggar - Selasa, 06 September 2022 | 10:30
Ilustrasi gaji, rupiah, bantuan pemerintah, bantuan karyawan
Shutterstock

Ilustrasi gaji, rupiah, bantuan pemerintah, bantuan karyawan

GridStar.ID - Masyarakat kini bisa mengajukan BLT BBM melalui aplikasi.

Warga bisa secara mandiri mengusulkan diri untuk mendaftarkan BLT BBM.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Masyarakat bisa mengajukan diri segabai penerima BLT BBM melalui program usul sanggah.

"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah," ujar Tri Rismaharini.

Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam Aplikasi Cek Bansos yang tujuannya sebagai solusi permasalahan data orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan (exclusion error), atau sebaliknya.

Selain melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

Perlu diketahui, BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM.

Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos.

Cara ajukan BLT BBM lewat usul sanggah Program usul sanggah bisa dilihat di dalam Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: 6 Daftar Bantuan Pemerintah yang Direncanakan Akan Cair Bulan September 2022, Siapa Saja yang Akan Menerimanya?

Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.

Dilansir dari KompasTV (4/9/2022), berikut cara menggunakan fitur Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos:

1. Fitur usul

  • Mengunduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android dan IOS untuk pengguna iPhone
  • Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
  • Klik tombol "Tambah Usulan"
  • Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan
  • Calon Penerima Manfaat
  • Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH) Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Masyarakat Indonesia! BLT Bakal Kembali Cair Bonusnya Dapat Bantuan BBM

2. Fitur sanggah

Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.

Berikut caranya:

  • Membuka Aplikasi Cek Bansos
  • Klik menu "Tanggapan Kelayakan"
  • Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
  • Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah.
  • Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM.
  • Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak
  • Lalu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT
  • Terakhir, klik "Kirimkan Tanggapan".
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Masyarakat Indonesia! BLT Bakal Kembali Cair Bonusnya Dapat Bantuan BBM

Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.

"Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," ucap Risma.

Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300.000.

Data terkoneksi DTKS

Sebelumnya, Risma memastikan bahwa pihaknya terus memperbaharui data penerima BLT BBM melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara rutin setiap bulan.

Dengan begitu, harapannya BLT BBM dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.

"Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan (DTKS) setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru," tuturnya, dikutip dari laman setkab (3/9/2022).

Menurutnya, pembaharuan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.

Cara cek BLT

BBM Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun untuk BLT BBM ini.

Baca Juga: Bakal Cair Rp600 Ribu, Ini Cara Daftar BLT UMKM 2022 Lewat oss.go.id, Catat nih!

Nantinya masing-masing penerima akan mendapatkan uang tunai sebanyak Rp 300.000 yang diberikan dua kali.

Artinya, total uang yang diterima penerima BLT BBM adalah Rp 600.000.

"Kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp 300 ribu. Kita berikan per September ini dan nanti pada awal Desember kita berikan (tahap) yang kedua," papar Risma.

Adapun penyalurannya akan diberikan melalui tiga cara, yaitu masyarakat mengambil sendiri ke Kantor Pos, bantuan disalurkan ke lembaga setempat seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan, serta dana BLT diberikan langsung ke rumah bagi penerima yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos.

Bagi yang ingin memastikan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut ini:

  • Mengunjungi link link cek penerima BLT BBM Rp 600.000 di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Mengisikan data yang diminta, yaitu nama lengkap sesuai KTP dan informasi wilayah domisili sebagai penerima manfaat
  • Memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar
  • Kemudian, klik "Cari Data"
  • Selanjutnya, jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600.000. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulBisa Ajukan Diri Sendiri, Ini Cara Daftar BLT BBM Pakai Aplikasi

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x