GridStar.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng mulai disalurkan.
Bantuan ini untuk meringankan beban serta mendukung daya beli masyarakat prasejahtera atas kenaikan harga minyak goreng.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar masyarakat dapat menggunakan dana bantuan untuk modal usaha atau membeli minyak goreng.
Lantas, bagaimana mekanisme penyaluran BLT Minyak Goreng?
Melansir Tribunnews.com dari unggahan akun Instagram Kementerian Sosial @kemensosri, berikut mekanisme penyaluran BLT Minyak Goreng:
1. Sasaran Penerima
BLT Minyak Goreng akan disalurkan kepada 20,65 juta penerima.
Adapun kriteria penerimanya yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).
2. Indeks Bantuan
Penerima BLT Minyak Goreng akan menerima bantuan sebesar Rp 100 ribu per bulan.