GridStar.ID - Masyarakat kini bisa mengajukan BLT BBM melalui aplikasi.
Warga bisa secara mandiri mengusulkan diri untuk mendaftarkan BLT BBM.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Masyarakat bisa mengajukan diri segabai penerima BLT BBM melalui program usul sanggah.
"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah," ujar Tri Rismaharini.
Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam Aplikasi Cek Bansos yang tujuannya sebagai solusi permasalahan data orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan (exclusion error), atau sebaliknya.
Selain melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.
Perlu diketahui, BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM.
Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos.
Cara ajukan BLT BBM lewat usul sanggah Program usul sanggah bisa dilihat di dalam Aplikasi Cek Bansos.