GridStar.ID - Simak yuk cara daftar BLT UMKM 2022.
Cara daftar online UMKM 2022 ini mudah loh, cukup dilakukan di oss.go.id.
Kita bisa mendaftarkan usaha kita untuk mendapatkan bantuan Rp600 ribu, yuk cari tahu cara daftar online BLT UMKM 2022.
Bantuan BLT UMKM ini bisa dicek di login eform.bri.co.id.
Sebelum daftar, cek dulu syarat penerima BLT UMKM 2022:
- Warga Negara Indonesia (WNI)- Memiliki KTP Elektronik- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Melansir dari TribunKaltim.co, begini cara daftar online BLT UMKM 2022 di oss.go.id:
Sebagai informasi, beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), sudah memberlakukan daftar UMKM online.
Namun, ini tidak berlaku untuk semua dinas, beberapa daerah juga masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.
Tahap selanjutnya, dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi untuk dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.
Namun, sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa persyaratan dan kelengkapan dokumen yang wajib Anda lengkapi sebagai berikut: