Follow Us

Segera Cek Rekening Sekarang, Tunjangan PNS Bakal Naik Bulan Ini, Segini Gaji ASN Sekarang

Rahma - Minggu, 14 Agustus 2022 | 09:45
Gaji PNS akan ditetapkan dengan skema baru menurut BKN
Kompas.com

Gaji PNS akan ditetapkan dengan skema baru menurut BKN

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pensiunan PNS, Kini Pemerintah Beri Kemudahan saat Cairkan Dana Pensiun, Tak Perlu Lagi ke Kantor Taspen Cukup Lakukan Hal Ini

Golongan III:

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV:

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Halaman Selanjutnya

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular