GridStar.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 kembali ditetapkan di sejumlah daerah.
Selain di Jakarta, ada beberapa daerah yang juga menerapkan PPKM level 1 dan 2.
Menurut instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2022 tentang penerapan PPKM Level 2 dan 1 dilakukan di Jawa dan Bali.
Inmendagri ini ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 4 Juli 2022.
Berikut ini daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 1 dan 2:
1. Jakarta
2. Jawa Barat
3. Banten
Daftar daerah PPKM level 1
Sementara itu, daerah yang termasuk ke dalam Level 1 sesuai aturan tersebut, yakni:
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Hinggar |
Komentar