Follow Us

Selain di Jakarta, Berikut Ini Daftar Lengkap Daerah yang Mulai Menerapkan PPKM Level 1 dan 2

Hinggar - Rabu, 06 Juli 2022 | 12:45
Ilustrasi PPKM
dok.Kompas.com

Ilustrasi PPKM

GridStar.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 kembali ditetapkan di sejumlah daerah.

Selain di Jakarta, ada beberapa daerah yang juga menerapkan PPKM level 1 dan 2.

Menurut instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2022 tentang penerapan PPKM Level 2 dan 1 dilakukan di Jawa dan Bali.

Inmendagri ini ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 4 Juli 2022.

Berikut ini daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 1 dan 2:

1. Jakarta

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  • Kota Administrasi Jakarta Barat
  • Kota Administrasi Jakarta Timur
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan
  • Kota Administrasi Jakarta Utara
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat
Baca Juga: PPKM Level 2 Kembali Diterapkan di Jabodetabek Hingga 1 Agustus Mendatang, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi Saat di Mall hingga Resepsi Pernikahan

2. Jawa Barat

  • Kota Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Depok
  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Bekasi
3. Banten

  • Kota Tangerang
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Aturan PPKM Terbaru: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tidak Perlu Swab PCR dan Antigen hingga Boleh Buka Masker di Luar Ruangan

Daftar daerah PPKM level 1

Sementara itu, daerah yang termasuk ke dalam Level 1 sesuai aturan tersebut, yakni:

Halaman Selanjutnya

1. Banten
1 2 3

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest