Follow Us

Beberapa Daerah di Jawa dan Bali yang Terapkan PPKM Level 3 Mulai 15 Februari, Ini Daftar Lengkapnya

Hinggar - Rabu, 16 Februari 2022 | 09:00
Ilustrasi PPKM
dok.Kompas.com

Ilustrasi PPKM

GridStar.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali akan diberlakukan mulai 15 hingga 21 Februari 2022 mendatang.

Beberapa daerah pun memberlakukan PPKM level 3.

Pemberlakuan ini dilakukan di beberapa daerah di Jawa dan Bali.

Selain itu beberapa provinsi lainnya juga memberlakukan peraturan yang sama.

Berikut ini beberapa daerah yang memberlakukan PPKM Level 3 pada 15 hingga 21 Februari mendatang:

DKI Jakarta

  • Kepulauan Seribu
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Timur
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Utara
  • Jakarta Pusat
Baca Juga: Kabar Baik untuk Satu Indonesia! Menko Airlangga Sebut Maret 2022 Kurva Omicron Melandai: Kita Harap Februari Puncaknya

Banten

  • Kabupaten Lebak
  • Kota Tangerang
  • Kota Cilegon
  • Kabupaten Tangerang
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
Baca Juga: PPKM Level 3 Kembali Diterapkan di Beberapa Daerah di Jawa dan Bali Mulai 8 Februari 2022, Berikut Aturan Lengkapnya!

Jawa Barat

  • Kota Sukabumi
  • Kota Cirebon
  • Kota Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Bandung
  • Kabupaten Purwakarta
  • Kota Tasikmalaya
  • Kota Depok
  • Kota Cimahi
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Bandung
  • Barat Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Sumedang
  • Kabupaten Subang
Baca Juga: PPKM Level 3 Diterapkan di Beberapa Daerah di Pulau Jawa dan Bali Mulai 8 Februari 2022, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Halaman Selanjutnya

Jawa Tengah
1 2

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest