Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cek Rekening! Gaji Ke-13 Segera Cair, Sri Mulyani Ungkap Perbedaan yang Akan Didapat Dibanding 2 Tahun Sebelumnya

Hinggar - Rabu, 29 Juni 2022 | 13:32
Ilustrasi gaji, rupiah, bantuan pemerintah, bantuan karyawan
Shutterstock

Ilustrasi gaji, rupiah, bantuan pemerintah, bantuan karyawan

GridStar.ID - PNS dan ASN kembali mendapat angin segar dengan cairnya gaji ke-13.

Pasalnya, gaji ke-13 ini akan cair di awal Juli 2022 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada beberapa perbedaan antara gaji ke-13 tahun ini dibandingkan dengan tahun 2021.

Bahkan Sri Mulyani menyebut jika komponen gaji ke-13 tahun ini lebih 'baik' dibandingkan tahun 2020 dan tahun 2021.

Seperti yang diketahui dua tahun terakhir kita mengalami pandemi Covid-19.

"Besaran (gaji ke-13) tak lepas dari kondisi ekonomi dan APBN yang mengalami pemulihan serta adanya peningkatan penerimaan negara karena kenaikan harga-harga komoditas unggulan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (29/6/2022).

Karena situasi pandemi Covid-19, pada tahun 2020 komponen gaji ke-13 dan THR yang diberikan berupa gaji pokok beserta tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan saja.

"Bonus" ini diberikan untuk eselon I ke bawah. Kemudian, pada 2021 ketika terjadi varian Delta, gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN dan pensiunan dengan komposisi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan melekat, dan tunjangan jabatan.

"Jadi perbedaan dari tahun 2021 adalah THR dan gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tukin per bulan," jelas Sri Mulyani.

Dengan demikian, besaran gaji ke-13 sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini, yaitu berupa gaji atau pensiunan pokok beserta tunjangan melekat pada gaji/pensiunan pokok.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Para PNS! Siap-Siap Rekening Menggendut, Hitungan Hari Gaji ke-13 Bakal Cair, Catat Tanggal Pastinya

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x