Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat didatangi di rumahnya usai mangkir dari panggilan pihak kepolisian pada 15 Juni lalu.
Namun tak lama kemudian Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di kantor polisi dan menjadi tersangka.
Mediasi sempat dilakukan pada 24 Juni 2022 lalu.
Namun sayangnya usaha mediasi gagal, sehingga membuat usaha restorasi justice untuk Nikita Mirzani gagal dilakukan.
"Sangat disayangkan bahwa terlapor dalam hal ini tidak menghadiri undangan tersebut, sehingga upaya restorasi justice tidak bisa dilaksanakan," kata kuasa hukum Dito Mahendra.
"Oleh karena Nikita tidak hadir dengan sendirinya, restorative justice gagal," lanjutnya. (*)