GridStar.ID - Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Diketahui pria bernama Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas kasus pencemaran nama baik.
Lantaran laporan kekasih Nindy Ayunda itu, rumah Nikita Mirzani sempat didatangi aparat beberapa waktu lalu.
Diketahui Nikita Mirzani mangkir dari pemeriksaan.
Berhasilnya Polresta Serang Kota menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka pun membuat berbagai pihak bersorak.
Tak disangka Polresta Kota banjir karangan bunga dan ucapan selamat.
Status tersangka atas Nikita Mirzani diketahui dari surat pemberitahuan yang diterima Kejaksaan Negeri Serang.
"Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang kasi Pidsus Kejari Serang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar kepada TribunBanten.com melalui telpon WhatsApp, Rabu (22/06).
Setelah Nikita Mirzani jadi tersangka, Polresta Serang Kota mendapat kiriman karangan bunga.
Pada Kamis (23/06), puluhan karangan bunga itu sudah dibersihkan.
Menurut liputan wartawan TribunBanten.com, Jumat (24/06) siang di lingkungan Mapolresta Serang, hanya mendapati tersisa serpihan bekas karangan bunga berwarna kuning.