GridStar.ID - Nikita Mirzani laporkan balik sosok polisi ini ke Divisi Propam Mabes Polri.
Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Hal ini berdasar laporan Dito Mahendra kepada Polrerta Serang Kota.
Nikita Mirzani telah dua kali mangkir dari pemanggilan sebagai saksi.
Ia sebelumnya dilaporkan oleh pria bernama DM alias Dito Mahendra.
Dimana ia dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Tak terima dengan perlakuan pihak kepolisian, Nikita Mirzani balik melapor.
Ia merasa kesal dengan tindakan kepolisian yang seakan mengintai rumahnya.
Namun, sosok polisi tersebut sampai saat ini belum diketahui.
Melansir dari Surya.co.id, Nikita Mirzani melaporkan polisi itu Divisi Propam Mabres Polri pada Rabu (22/06) pukul 11.59 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.