Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tausiyah Ramadan Keutamaan Beritikaf 10 Hari Terakhir di Bulan Puasa Sesuai Anjuran Nabi Muhammad SAW

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 21 April 2022 | 04:02
Ilustrasi Salat
dok.Tribunnews

Ilustrasi Salat

Baca Juga: Tausiyah Ramadan Ustasz Abdul Somad Tentang Pahala Memberi Makan Orang Berpuasa Setara

"Itikaf secara bahasa adalah menetap pada sesuatu dan menahan jiwa untuknya. Sedangkan secara istilah, itikaf adalah tinggalnya seorang muslim yang mumayyiz di dalam masjid dalam rangka melakukan ketaatan kepada Allah Azza Wa Jalla," jelas Ustaz Kurnia, dikutip dari artikel Bangkapos.com pada Ramadan 2020.

Dengan makna lain itikaf juga berarti berhenti atau diam di dalam masjid dengan niat semata untuk beribadah kepada Allah SWT.

Ustaz Kurnia mengatakan, tidak ada perbedaan pendapat yang signifikan di kalangan para ulama mengenai tempat yang paling afdol untuk beritikaf yaitu di masjid atau di musholla (tempat yang digunakan untuk shalat sehari-hari).

Namun ada pendapat menurut pandangan mazhab Imam Hanafi bahwa diperbolehkan untuk beritikaf di musholla al-bait, atau tempat shalat yang ada di rumah (khususnya ini berlaku untuk perempuan) sebagai langkah antisipasi terjadinya fitnah dan mudorat saat perempuan berada di luar rumah yang termaktub di dalam kitab al-Fiqhu al-Islaami Wa Adillatuhu, karya ulama yang bernama Wahbah al-Zuhayli.

Ustaz Kurnia mengungkapkan dalam kondisi pandemi wabah saat ini, jikalau kita berada di daerah zona aman yang mampu mengendalikan penyebaran wabah virus tersebut atau bahkan tidak ada penyebaran virus dalam satu daerah maka dipersilakan untuk beritikaf di masjid.

"Namun tetap penuh kewaspadaan untuk menjaga diri dan melaksanakan protokol medis agar menghindari potensi penyebaran wabah seperti menjaga jarak, membawa alas sejadah sendiri, mencuci tangan, dan lain-lain," kata Ustaz Kurnia.

Akan tetapi kalau berada pada zona yang tidak aman, potensi penyebaran virus sangat besar kemungkinan, maka tidak ada salahnya mengikuti mazhab Imam Hanafi yaitu beritikaf di mushalla rumah atau tempat kita biasa shalat di rumah karena ada ulama yang berpendapat berdasarkan riwayat hadits bahwa setiap bumi adalah tempat sujud.

Dari Abu Sa’id Al-Khudriy R.a, Rasulullah SAW bersabda;

الْأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلَّا الْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ

Artinya: “Bumi ini semuanya merupakan masjid (tempat sujud untuk sholat) kecuali kuburan dan kamar mandi.”

Baca Juga: Tausiyah Ramadan Borong Pahala di Malam 1000 Bulan, Ini Keutamaan Lailatul Qadar Bagi Wanita Haid

Source :Tribunbatam.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x