Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Baik Bagi PNS, Tunjangan Jabatan Fungsional Naik Dua Kali Lipat Tahun Ini, Simak Segini Besarannya

Rahma - Sabtu, 19 Maret 2022 | 10:31
Tjahjo Kumolo usukan dana PNS pensiun bisa cair Rp1 miliar
dok.Kompas.com

Tjahjo Kumolo usukan dana PNS pensiun bisa cair Rp1 miliar

Merujuk pada Perpres No,36 Tahun 2022 mengatur besaran tunjangan PNS pranata hubungan masyarakat jenjang keahlian terdiri atas sbb:

PNS Pranata Humas jenjang keahlian

Ahli Madya Rp1.275.000;

Ahli Muda Rp965.000;

Ahli pertama Rp540.000;

PNS Pranata Humas jenjang keterampilan

Penyedia Rp850.000;

Baca Juga: Selama Ini Jadi Tulang Punggung demi Hidupi Keluarganya Seorang Diri, Ayu Ting Ting Luapkan Kemarahan Pada Adik Ipar Gegara Perlakuan Tak Adil Abdul Rozak, Sang Biduan Singgung Soal Darah Daging: Dia Bukan Anak Ayah!

Pelaksana lanjutan/mahir Rp510.000;

Pelaksana terampil Rp306.000;

(*)

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Naik Dua Kali Lipat Besarannya Segini

Source : gridfame

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x