GridStar.ID - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di akhir tahun 2021.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan mendapat tunjangan akhir tahun.
Pemerintah akan mencairkan kembali tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jelang akhir tahun 2021.
Informasi mengenai pencairan tunjangan yang akan direncanakan akhir tahun 2021 ini didapat melalui laman Kementerian Sekretariat Negara.
Namun tidak semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkannya, terdapat kategori bagi penerima tunjangan ini.
Penasaran apa saja kategori tersebut, simak penjelasannya.
Penerima tunjangan PNS akhir tahun 2021
Ya, tunjangan akhir tahun ini akan diberikan khusus kepada Pegawai Negeri Sipil ({NS) dengan jabatan fungsional analis transasi keuangan dan pejabar fungsional pengembang teknologi pembelajaran di Kementerian/Lembaga.
Keputusan ini akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 107/2021 dan 108/2021.
“Tunjangan ini diberikan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional,” tulis aturan tersebut.