Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira Bagi PNS! Siap-Siap Rekening Menggendut, Tunjangan Ini Akan Cair Akhir Tahun 2021 dengan Segini Besarannya

Rahma - Selasa, 28 Desember 2021 | 16:31
Tjahjo Kumolo usukan dana PNS pensiun bisa cair Rp1 miliar
dok.Kompas.com

Tjahjo Kumolo usukan dana PNS pensiun bisa cair Rp1 miliar

GridStar.ID - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di akhir tahun 2021.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan mendapat tunjangan akhir tahun.

Pemerintah akan mencairkan kembali tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jelang akhir tahun 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Para PNS, Bukan Wacana Lagi Bakal Naik, Ini Rincian Tunjangan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2022

Informasi mengenai pencairan tunjangan yang akan direncanakan akhir tahun 2021 ini didapat melalui laman Kementerian Sekretariat Negara.

Namun tidak semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkannya, terdapat kategori bagi penerima tunjangan ini.

Penasaran apa saja kategori tersebut, simak penjelasannya.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pensiunan PNS, Kini Pemerintah Beri Kemudahan saat Cairkan Dana Pensiun, Tak Perlu Lagi ke Kantor Taspen Cukup Lakukan Hal Ini

Penerima tunjangan PNS akhir tahun 2021

Ya, tunjangan akhir tahun ini akan diberikan khusus kepada Pegawai Negeri Sipil ({NS) dengan jabatan fungsional analis transasi keuangan dan pejabar fungsional pengembang teknologi pembelajaran di Kementerian/Lembaga.

Keputusan ini akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 107/2021 dan 108/2021.

“Tunjangan ini diberikan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional,” tulis aturan tersebut.

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x