4. Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga LPG Non Subsidi
PT Pertamina Patra Niga juga melakukan penyesuaian harga pada BBM dan juga LPG non-subsidi.
Kenaikan harga BBM non subsidi mulai diberlakukan pada tanggal 12 Februari 2022, sedangkan LPG non subsidi per 27 Februari 2022.
Adanya kenaikan harga BBM diakibatkan karena minyak mentah Indonesia per Januari meningkat sekitar 17 persen dari indeks bulanan sebelumnya.
Sementara LPG dinaikkan karena mengikuti patokan harga LPG dunia yang terus mengalami peningkatan di sepanjang tahun 2021.
(*)