GridStar.ID - Minyak goreng menjadi pembicaraan hangat belakangan.
Harga minyak goreng sempat melambung tinggi pada akhir tahun hingga awal tahun 2022.
Pemerintah lantas membuat kebijakan harga minyak goreng murah bersubsidi.
Namun kini setelah harganya turun masalah kembali muncul.
Minyak goreng menjadi barang langka di pasaran.
Satgas Pangan Bareskrim Polri mengungkap penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng di ritel modern dan pasar tradisional di wilayah Jabodetabek saat harganya turun.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan Bareskrim pada retail-retail modern besar, temuannya menunjukkan ketersediaan minyak goreng masih mencukupi.
Distribusi dari distributor lancar dan harga penjualan sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp 14000/liter.
Sementara itu, pada ritel-ritel modern kecil, sebagian ketersediaannya kosong, distribusi dilaksanakan antara 2-4 hari sekali, harga penjualan mengikuti HET tersebut.
Satgas Pangan Bareskrim Polri mengungkap penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng di ritel modern dan pasar tradisional di wilayah Jabodetabek saat harganya turun.