Nasib keempat tersangka lainnya ini juga tak jauh berbeda dengan Olivia Nathania. Termasuk keponakan Nia Daniaty saat ini juga sudah dilakukan penahanan keempatnya.
Farhat juga mengatakan bahwa pihaknya saat itu telah mengupayakan penundaan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Namun ternyata keempatnya dijemput polisi untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Kemarin sudah ada upaya untuk kita tunda satu minggu pemeriksaan, tapi ternyata ada perubahan. Penyidik menjemput mereka untuk diperiksa," katanya.
Farhat merasa kaget atas langkah cepat penyelidikan polisi yang memeriksa keempat tersangka baru ini.
Selain itu 4 tersangka baru ini juga ditahan, padahal menurut Farhat para tersangka baru ini tidak begitu erat kaitannya dengan kasus pidana yang menjerat Olivia Nathania.
"Saya tidak begitu tahu bagaimana proses seperti ini. Tapi pihak Polda Metro Jaya membuat pengembangan-pengembangan yang sangat cepat untuk penetapan tersangka kemudian saya berpikir kenapa cepat sekali karena mereka tak terlalu terkait perkara ini," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 4 tersangka baru kasus penipuan rekrutmen CPNS fiktif dengan tersangka utama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Untuk diketahui, 4 orang yang diperiksa sebagai tersangka dugaan CPNS fiktif berinisial FM, ES, R, dan SN. Namun polisi hingga kini enggan untuk membuka identitas tersangka.