GridStar.ID - Kabar terbaru dari kasus dugaan penipuan tes CPNS yang melibatkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina mengungkap status kliennya atas kasus tersebut.
Kini status Olivia berubah dari saksi menjadi kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.
"Iya betul, sudah jadi tersangka. Hanya Oi saja yang jadi tersangka," kata Susanti Agustina pada Kamis (11/11).
Olivia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini sejak pagi tadi.
"Sedang diperiksa. Oi datang dari jam 7 pagi," ucapnya.
Diketahui kasus ini berawal dari laporan seorang korban yang melaporkan Olivia Nathania dan suami pada 23 September di Polda Metro Jaya.
Keduanya dijerat pasal Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sebanyak 225 orang menjadi korban kasus dugaan penipuan tersebut.