GridStar.ID-Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya resmi menjadi tersangka.
Olivia disangkakan dalam kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.
Kasus penipuan berkedok lolos CPNS ini telah menyeret 225 korban.
Ia ditahan usai menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11).
Kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf Titaley mengatakan kliennya menerima 46 pertanyaan dari penyidik selama 11 jam diperiksa.
Setelah selesai dari pemeriksaan dirinya langsung resmi ditahan selama 20 hari kedepan.
Dikutip dari kanal youtube Cumi Cumi pada Jumat (12/11)
Kuasa hukum Olivia Nathania, Jusuf Titaley membenarkan kabar bahwa sang klien ditahan.
"Sesuai dengan hasil penyidikan dari pihak penyidik, klien kita resmi ditahan 20 hari ke depan," ujar Jusuf Titaley.