GridStar.ID - Kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS yang melibatkan anak Nia Daniaty masih berlanjut.
Pada Senin (09/11), anak Nia Daniaty, Olivia Nathania telah ditetapkan menjadi tersangka.
Kemudian pada Kamis (11/11), Olivia menjalan pemeriksaan awal sebagai tersangka,.
Dalam kasus tersebut, polisi masih melakukan pemeriksaan lagi, dan akan menetapkan beberapa orang lainnya sebagai tersangka, menyusul Olivia.
Kabid Humas Bridjen Yusri Yunus mengatakan ada 4 orang yang akan diperiksa sebagai tersangka dugaan CPNS fiktif tersebut.
Olivia Nathania sendiri sudah ditahan di Polda Metro Jaya selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini sudah ditetapkan, yang bersangkutan (Olivia) dilakukan penahanan, ada 4 lagi nantinya, hasil gelar yang akan ditetapkn sebagai tersangka, di sini kita terapkan pasal 55, 56, ikut serta membantu," kata Yusri dikutip dari Tribun Seleb pada Jumat (12/11).
Penyidik tengah melakukan pemanggilan terhadap empat orang lainnya untuk dimintai keterangan.
Mereka juga akan dijerat beberapa pasal, yang berkaitan tetang penggelapan hingga penipuan.