Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina mengatakan penangguhan tersebut karena kliennya sedang sakit dan mempunyai anak yang masih balita.
"Point-pointnya bahwa Olivia ini sedang sakit, kedua masih perawatan, ketiga dia punya anak masih balita," ujar Susanti Agustina. (*)