GridStar.ID - Sudah dua tahun virus corona sejak pertama kali muncul di akhir tahun 2019 silam.
Muncul berbagai aturan demi mencegah dan menanggulangi kasus infeksi Covid-19.
Selain vaksin, muncul salah satunya penggunaan aplikasiPeduliLindungidi ruang publik.
Masyarakat diwajibkan untuk menggunakanbarcodePeduliLindungi sebagai bukti telah melakukan vaksinasi.
Namun, baru-baru ini pemerintah melalui Kemenkes memunculkan istilah baru yakni daftar hitam PeduliLindungi.
Daftar hitam ini merujuk pada orang-orang yang ternyata tidak diperbolehkan untuk beraktivitas di ruang publik.
Hal itu dijelaskan olehChief Digital Transformation Office(DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji.
Dalam keterangannya, saat ini Kemenkes sedang melakukan uji coba notifikasi daftar hitam di 4 kota besar.
Di antaranya Bandung, Surabaya, Jakarta, dan juga Semarang.
Notifikasi Daftar hitam ini nantinya akan diterima petugas pengelola atau puskesmas setempat jika ada orang dalam daftar yang beraktivitas di ruang publik.Sebab, mereka-mereka ini adalah orang yang dinyatakan positif Covid-19 ataupun punya kontak erat dengan pasien Covid-19.
Langkah ini diambil sebagai pencegahan agar penularan di ruang publik bisa dikendalikan.
MelansirKompas.com, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan masih banyak daftar hitam yang nekat beraktivitas.
Bahkan dari data PeduliLindungi, tercatat 9.855 orang daftar hitam masuk ke pusar perbelanjaan maupun mal.
"Ini kita sudah monitor dengan IT lihat untuk setiap aktivitas, di 6 aktivitas itu berapa yang daftar hitam (positif Covid-19), kita kaget juga ada orang yang sakit masih nyelonong masuk mal, masuk toko, pabrik pergudangan 1.000 orang," kata Budi dalam Seminar Sekolah Sespimti Polri Dikreg Ke-30 dan Sespimmen Polri Direg Ke-60 secara virtual, Rabu (06/10).
Baca Juga: Jangan Sampai Nyesel Baru Tahu, Simak Materi Ujian SKB CPNS 2021, Praktik Kerja hingga Bahasa Asing!
Dari 9.855 orang tersebut, tercatat 6.380 orang beraktivitas di mal, dan 1.068 beraktivitas di kawasan industri atau pabrik.
Nah Moms, untuk membantu langkah baik pemerintah ini, ada baiknya kita mengecek status kita terlebih dahulu di aplikasi PeduliLindungi.
Kita bisa melihat apakah status kita hijau, kuning, atau hitam.
Jika memang hitam, sebaiknya kita mengurungkan diri dulu untuk beraktivitas di ruang publik agar pandemi makin terkendali.
(*)
Artikel ini sudah tayang di Parapuan dengan judul9 Ribu Orang Masuk Daftar Hitam Aplikasi PeduliLindungi, Apa Maksudnya?