GridStar.ID - Baru-baru ini ramai tudingan kehamilan Lesti Kejora yang bak misteri.
Sudah mengaku nikah siri, Lesti dan Billar tetap dihujat lantaran usia kandungan yang tak jelas dengan perut yang makin membuncit.
Tak sedikit yang beranggapan Lesti sudah hamil duluan.
Meski demikian, kabar ini ditepis oleh Billar secara tegas.
Lantas, bagaimana hukum menikahi wanita hamil duluan?
Atau ketika kita dihadapkan pada situasi akan menikahi wanita yang telah dihamili pria lain?
Apakah hal itu diperbolehkan atau justru dilarang ajaran Islam.
Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Hal itu dilansir dari video yang diunggah di kanal YouTube Love Islam.