Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nyesel Baru Tahu, Cara Membuat Kartu Identitas Anak Secara Online di Website Dukcapil, Berikut Cara Mudahnya!

Rahma - Kamis, 26 Agustus 2021 | 20:30
KIA
Kompas

KIA

GridStar.ID - Berikut panduan dan syarat pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) secara online.

KIA merupakan identitas resmi anak sebagai bukti diri untuk anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah.

Kartu yang diberlakukan sejak 2016 itu diterbitkan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Daftar Nikah di KUA Secara Online dengan Akses Website Ini, Berikut Syarat dan Biayanya

KIA tidak diwajibkan.

Akan tetapi, ada sejumlah manfaat bagi pemilik kartu tersebut.

Menurut Permendagri Nomor 2 tahun 2016, manfaat dari KIA adalah:

Melindungi pemenuhan hak anak, Menjamin akses sarana umum, Mencegah perdagangan anak,

Menjadi bukti identifikasi diri ketika sewaktu-waktu anak mengalami peristiwa buruk,

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Jika Masih Sayang Nyawa Jangan Lagi Makan Sayur Asam dengan Sendok Alumunium Bisa Alami Penyakit Berbahaya Gegara Hal Ini

Memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.

KIA juga dibutuhkan untuk pendaftaran sekolah, membuka tabungan, dan memproses pendaftaran jaminan kesehatan BPJS.

Bagi warga Jakarta yang ingin mencetak KIA dapat mengajukannya melalui situs atau aplikasi Alpukat Betawi di laman ini: https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id.

Adapun dokumen yang dibutuhkan hanya akta kelahiran dari anak pemohon pengajuan KIA.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Mengaku Susah untuk Berkomitmen Lagi Usai Pengkhianatan Ahmad Dhani, Ternyata Sifat Irwan Mussry Inilah yang Buat Maia Estianty Luluh sampai Jatuh Hati: Aku Beruntung Banget Punya Suami kaya Dia...

Pendaftaran akun

Sebelum mengajukan surat permohonan, warga Jakarta wajib membuat akun terlebih dahulu di Alpukat Betawi.

Pada menu pendaftaran akun, ada pilihan Penduduk DKI Jakarta dan Penduduk Non DKI Jakarta.

Sebagai catatan, hanya pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta-lah yang bisa mengajukan layanan yang dibutuhkan, seperti pencetakan KK.

Saat membuat akun, pemohon diminta mengisi sejumlah kolom seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor KK, email, nama lengkap, nomor handphone, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, dan password (kata kunci).

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Dulunya Mantan Model Majalah Playboy hingga Sempat Dituding Hamil Anak Ariel NOAH, Begini Kabar Andhara Early Sekarang, Sudah Berhijrah dan Hidup Bahagia bersama Keluarga Barunya

Lalu, pemohon juga diminta menuliskan kode verifikasi pendaftaran (CAPTCHA).

Setelah itu, klik 'Submit'.

Masukkan angka verifikasi akun yang dikirim sistem ke SMS pemohon.

Akun pun dapat langsung dipergunakan.

Panduan pencetakan KIA Setelah diminta untuk login dengan memasukkan NIK dan password, pemohon akan langsung terhubung pada beranda.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Belasan Tahun Mengabdi Pada Raffi Ahmad, Unggahan Merry Ini Jadi Sorotan Usai Tak Diajak Sang Bos ke Turki: Kesayangan...

Berikut langkah-langkah selanjutnya untuk mengajukan permohonan pencetakan KK:

Pilih menu 'Pencetakan KIA'

Klik menu 'Tambah Permohonan' berwarna hijau di sisi kanan atas

Klik 'Cetak' pada kolom nama anak yang akan diajukan pencetakan KIA

Isi kolom 'Anak Ke', lalu klik 'Selanjutnya'

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Kesal Lantaran Nama Baiknya Tercoreng Usai Dituding Jadi Dalang Penangkapan dr Richard Lee, Kartika Putri Mantap Ingin Tempuh Jalur Hukum: Saya Sudah Lelah!

Cheklist 'Dokumen Persyaratan', masukkan 'SMS Phone', kemudian klik 'Simpan' Klik 'Browse', cari dokumen yang dibutuhkan, yaitu Akta Kelahiran.

Lalu, klik 'Upload' Pilih 'Service Poin't dan 'Tanggal' dari jadwal pengambilan dokumen.

Lalu, klik 'Kirim Permohonan Jadwal' Klik 'Ya' bila tidak ada perubahan

Klik ikon printer untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.

(*)

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x