GridStar.ID - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan beras 10 kg.
Penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu juga akan mendapat tambahan beras sebanyak 10 kg.
Kementerian Sosial (Kemensos) bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran bantuan beras 10 kg. Jaringan Bulog yang menyalurkan beras 10 kg itu terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: 8 Bansos Digelontorkan untuk PPKM Level 4, Listrik hingga UMKM!
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu diperpanjang.
Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu akan diberikan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin."
Baca Juga: Kabar Gembira, Bansos Sosial Tunai Sudah Cair di Berbagai Daerah, Begini Cara Cairkan di Kantor Pos
"Kriterianya adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (02/07).
"Untuk perpanjangan dua bulan ini, kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan Agustus, targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi," kata Sri Mulyani.
Cara Cek Penerima Bantuan
Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan beras 10 kg:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.
Cara Mencairkan di Kantor Pos
Dikutip dari laman posindonesia.co.id, PT Pos Indonesia (Persero) kembali dipercaya untuk proses pendistribusian bansos tunai.
Sebanyak 21 ribu Insan Pos se-Indonesia dikerahkan untuk mengoptimalkan penyaluran bansos tunai.
Seluruh petugas Pos Indonesia yang mengemban tugas distribusi bansos tunai di seluruh Indonesia telah menerima vaksin Covid-19.
Sehingga, diharapkan bisa memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dan masyarakat.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Penerima juga disarankan untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Tetap jalankan protokol kesehatan ketika mencairkan bantuan.
Masyarakat penerima bantuan diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Perhatikan hari, tanggal, jam, dan lokasi penyaluran bantuan.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PPKM Darurat Rp 600 Ribu Secara Online
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan bansos tunai di kantor pos.
Mensos Pastikan Hak Penerima Bansos Terpenuhi
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyikapi serius beberapa kasus penyaluran bansos di lapangan yang diindikasikan kurang mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Mensos bertindak tegas untuk memastikan hak-hak penerima bantuan terpenuhi.
Dalam sekali perjalanan, Mensos bisa mengunjungi dua atau tiga kota untuk menyerap informasi dari penerima bansos.
Dalam kunjungannya, Mensos menemukan beberapa kasus dimana harga komoditas yang terlalu tinggi, pemaketan komoditas, dan sebagainya.
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos Kembali Disalurkan Selama PPKM, Ini Cara Cek Penerimanya
"(Pelakunya) sedang kami proses. Kalau di Kemensos kami lakukan sidang etik. Di kepolisian juga sedang ditangani," kata Mensos di Jakarta (30/07), dikutip dari laman Kemensos.
Sikap tegas tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat miskin penerima bantuan mendapatkan bantuan sesuai dengan haknya.
Mensos ingin memastikan tidak ada satu pihak pun yang memanfaatkan penyaluran bansos untuk kepentingan di luar kepentingan penerima manfaat.
"Kan kasihan mereka kan lagi membutuhkan bantuan. Sudah begitu harga mereka bayar lebih mahal atau barang yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan kebutuhan misalnya dengan memaketkan bantuan," ungkap Risma.
(*)
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul CARA CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg, Begini Cara Mencairkan BST di Kantor Pos