GridStar.ID - Hingga kini pemerintah masih memberlaukan PPKM Darurat.
Pemberlakuan PPKM Darurat ini demi mengurangi angka penularan covid-19.
Namun, ada wacana pemberlakuan PPKM Darurat diperpanjang.
Pemerintah disebut akan memperpanjang PPKM hingga akhir Juli mendatang.
Untuk mengurangi dampak buruk PPKM pada ekonomi masyarakat, pemerintah akan menyediakan sejumlah anggaran bansos.
Menkeu Sri Mulyani mengungkap bansos akan naik menjadi Rp187,84 triliun.
"Menyikapi perkembangan Covid-19, perlindungan sosial akan naik dari Rp153,86 triliun menjadi Rp187,84 triliun. Itu untuk berbagai tambahan bantuan sosial,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021) dilansir dari Kompas TV.
Bansos ini akan disalurkan dalam berbagai bentuk program termasuk PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, hingga bantuan Kuota Internet.
Anggaran ini akan ditransfer ke berbagai daerah untuk disalurkan.