GridStar.ID - Kabar baik kembali datang dari pemerintah terkait bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat.
Bantuan tunai sebesar Rp 300.000 dari pemerintah akan diperpanjang hingga bulan Juni 2021 mendatang.
Bantuan tersebut diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa, pada Selasa (18/05).
Sebelumnya, bansos tunai ini dikabarkan berhenti pada April 2021.
Kunta membeberkan, bansos tunai dari Kemensos ini bakal disalurkan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Artinya, jumlah penerima bansos tidak berkurang.
"Jumlah penerimanya sama," katanya lagi.
Diketahui, bansos tunai ini adalah bantuan non permanen di masa pandemi Covid-19, yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).