Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sederet Aturan PPKM Terbaru untuk Jawa dan Bali Level 3 dan Level 4 Berlaku hingga 25 Juli 2021

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 21 Juli 2021 | 18:45
PPKM Jawa Bali resmi diperpanjang hingg 8 Februari 2021
Tribunnews

PPKM Jawa Bali resmi diperpanjang hingg 8 Februari 2021

GridStar.ID - PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diperpanjang untuk wilayah Jawa dan Bali.

PPKM kali ini akan dibagi kriterianya dalam beberapa level yakni level 3 dan level 4.

Demi menekan angka penyebaran covid-19, begini aturan PPKM terbaru:

Baca Juga: Dihapus, PPKM Darurat Sampai 25 Juli Ganti Nama, Simak Daerah Level 3 dan 4 Beserta Aturannya

Berikut Aturan Baru PPKM di Jawa dan Bali:

a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online.

b. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH).

c. Pelaksanaan kegiatan pada sektor:

Baca Juga: Ketuk Palu, PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Setelahnya Ini Aturan Jam Operasional Pedagang Kaki Lima dan Makan di Tempat

1.) Sektor esensial

keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan (customer);>> dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, serta 25% (dua puluh lima persen) untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.

Source : tribunnews

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x